Total Tayangan Laman

Friday, February 3, 2012

BAB SHALAT

Pendahuluan (1)
Shalat menurut istilah Syara’ ialah : Beberapa ucapan dan perbuatan tertentu, yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Perbuatan tersebut disebut shalat, karena mengandung makna "shalat" menurut arti bahasanya, yaitu "doa". Shalat-shalat Fardlu ‘Ain itu lima kali selama satu hari satu malam, yang diketahui dengan pasti dari penjelasan agama. Karena itu, orang yang menentangnya di hukumi Kafir (orang yang ingkar terhadap apa yang dibawa oleh Rasululloh saw). Shalat fardlu yang lima ini berkumpul semuanya sebagai kesatuan hanya pada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Kefardluan shalat yang lima itu diturunkan pada malam Isro’ Mi’roj malam 27 bulan Rajab, 10 tahun + 3 bulan terhitung semenjak Muhammad diangkat menjadi Rasul. Shalat Shubuh tanggal 27 Rajab tersebut tidak wajib dikerjakan, karena belum diketahui cara-cara mengerjakannya.
Shalat Maktubah lima waktu itu wajib dikerjakan hanya oleh setiap orang muslim yang mukallaf yaitu yang telah sampai baligh, berakal sehat, lelaki atau perempuan yang suci (tidak berhalangan nifas/haid/lainnya)